Illustrasi Kantong Plastik Berbayar [dok_Asrul] |
Senin, 22/02/2016 15:49 WIB
Keputusan pemerintah memberlakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar menuai banyak pro dan kontra. Beberapa pihak menilainya salah sasaran.
Kebijakan kantong plastik berbayar dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi sampah, terutama plastik karena jumlahnya yang semakin banyak.
Ketua Yayasan Peduli Bumi Indonesia Ananda Mustadjab Latif mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat karena hanya ditujukan pada pemilik usaha ritel saja. Padahal peredaran kantong plastik terbesar justu ada di pasar tradisional.
"Tapi kebutuhan masyarakat kan tidak hanya di gerai modern. Itu hanya 30 persen, 70 persennya ada di pasar tradisional," kata Ananda dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Mencari Solusi Komprehensif Pro Kontra Kebijakan Tas Belanja Berbayar’ di Balai Kartini, Jakarta, belum lama ini.
Tidak jauh berbeda dengan data dari Nielsen pada 2015 lalu, pangsa pasar industri ritel atau toko swalayan (minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan) di Indonesia terdata hanya sebesar 26 persen. Sedangkan pasar rakyat mencapai 74 persen.
Tak hanya soal kuantitas, soal kualitas, kantong plastik yang digunakan di indutri ritel dinilai lebih ramah lingkungan. Sebab, sebagian besar dari mereka sudah menggunakan plastik yang menggunakan bahan ramah lingkungan yang membuat plastik mudah terdegradasi.
"95 persen plastik di gerai modern sudah ramah lingkungan. Tapi, 99 persen plastik di pasar tradisional tidak ramah lingkungan," ujar Ananda.
Hampir sebagian besar kantong plastik yang beredar di peritel diakui sudah ramah lingkungan. Bahkan dari produsen plastik pun sudah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan.
Pengurus Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) Rivana Erni mengatakan hampir semua anggotanya sudah memproduksi plastik ramah lingkungan.
"Pada umumnya anggota kami sudah memenuhi itu (ramah lingkungan) dan sudah mendapatkan sertifikat," kata Rivana.
Plastik ramah lingkungan yang beredar di pasaran dikatakan memiliki masa hidup yang lebih singkat. Plastik itu akan terdegradasi dalam jangka waktu beberapa tahun saja. Sementara plastik biasa memiliki masa hidup sampai seribu tahun hingga terurai alami oleh tanah.
Pemasukan Ganda dari Plastik Berbayar
Selain masalah kuantitas dan kualitas, kebijakan kantong plastik berbayar tersebut, juga menuai kritikan soal ke mana dana akan mengalir. Banyak pihak yang ketakutan kalau dana itu akan mengalir ke kantong pengusaha ritel.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Bob Randilawe mengatakan selama ini pengusaha ritel sudah memperhitungkan biaya pengganti kantong plastik yang mereka berikan secara gratis.
Namun, jika nanti kantong plastik itu dikenakan harga bayar, Bob menilai ada pemasukan ganda untuk para pengusaha ritel.
"Selama ini tidak berbayar, sekarang jadi berbayar. Ada double account," ujar Bob.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk menegaskan ke mana uang itu akan pergi dan digunakan untuk apa. Hal itu dirasa masih belum jelas oleh beberapa pihak.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) pernah mengatakan apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, jelasnya, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat dialokasikan untuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) peritel modern bagi lingkungan.
Uji coba kebijakan kantong plastik berbayar akan berlangsung mulai 21 Februari hingga Juni mendatang dan hanya berlangsung di beberapa daerah. Ada 17 kota yang akan diujicobakan, yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, Solo, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Palembang, Makasar, Ambon, Jayapura, Balikpapan, Medan, dan Denpasar.
Untuk menilai keefektivitasannya, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan tersebut setelah tiga bulan berjalan. (les/les)
Sumber: CNN Indonesia
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar