Pembangunan Infrastruktur Jalan Jakarta (Antara_Asrul) |
"Saya juga minta kepada para menteri dan kepala lembaga agar mengawasi area yang rawan serta membuka celah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).
Dia mengatakan, pengawasan ketat wajib dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran sampai implementasi proyek pembangunan.
"Saya ingin praktik-praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap kepada pihak terkait modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dengan memanipulasi dokumen, dan pemenang pengadaan, tidak boleh terjadi lagi. Sekali lagi tidak boleh terjadi lagi," kata Presiden Jokowi.
Dia mengatakan, praktik-praktik kotor seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan, selain mengoptimalkan pengawasan, jajaran menteri dan pimpinan lembaga mereformasi besar-besaran pada sistem pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI).
"Saya mendapatkan informasi bahwa total transaksi elektronik pengadaan barang dan jasa tahun 2016 mencapai Rp 399 triliun dan e-catalogue tahun 2016 sudah memuat 81.000 produk dengan nilai transaksi Rp 48 triliun," jelas Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menekankan tentang pentingnya meningkatkan transaksi dan jumlah produk yanh dilakukan melalui e-catalogue.
"Saya yakin seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih mudah, sepadan, dan transparan. Saya juga ingin menekankan proses pengadaan barang dan jasa harus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui kewajiban penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan," kata Presiden Jokowi.
sumber: Berita Satu
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar