Sumber gambar : ekon.go.id [dok_Asrul] |
Hadir dalam FGD, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Insfrastruktur dan
Pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian, Luky Eko Wuryanto
yang memberikan pengantar dan laporan panitia. Selain itu, hadir pula
dari jajaran sejumlah perwakilan kementerian. Seperti Kementerian
BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Dari
pemerintah daerah turut hadir Walikota Jakarta Pusat, Walikota Bogor,
dan Walikota Makassar serta sejumlah asosiasi maupun swasta juga turut
hadir.
Sesi I dimoderatori oleh Bastari Panji Indra yang merupakan Direktur
Pengembangam KPS, Kementerian PPN/BAPPENAS. Pembericara pertama oleh
Sudirman (Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, KLHK)
yang memaparkan seputar “Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah menuju Indonesia Bersih 2020”. Sudirman menjelaskan, pengelolaan
sampah harus dari sumbernya (proses hulu), jika tidak penimbunan sampah
luar biasa akan terjadi. “Pengelolaan sampah untuk sumber daya belum
optimal, masih bertumpu pada penananganan sampah dengan Tempat Sampah
Akhir (TPA)”, ujarnya.
Menurut Sudirman, potensi pemanfaatan sampah rumah tangga bisa untuk
sumber daya energi alternatif, sumber bahan baku industri, pupk organik,
dan industri kreatif lainnya. Seperti potensi plastik bekas yan apabila
dikelola dengan baik Indonesia tidak perlu melakukan impor dan dapat
mendorong tumbuhnya daur ulang bijih plastik. Masih menurut Sudirman,
saat ini jumlah Bank Sampah yang dimiliki adalah 2.861 sedangkan sampah
yang bisa terkelola sebanyak 5.550.333 kg/bulan.
Pembicara selanjutnya datang dari Ir. Sri Bebassari, M.Si., Ketua
Indonesia Solid Waste Association (InSWA) yang memaparkan tentang
“Aspek-Aspek dan Strategi Percepatan dalam Pengelolaan Sampah”.
Menurutnya, Indonesia memang sudah memiliki UU tentang Pengelolaan
Sampah yang sudah ada dari 8 tahun lalu, namun masih kurang sosialiasi
di masyarakat. Hal tersebut menegaskan bahwa masalah pengelolaan sampah
bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, namun menjadi tanggung jawab dari
semua kalangan. “Karena pengelolaan sampah adalah pembangunan manusia
bukan pembangunan fisik. Harus sepakat bahwa kebersihan adalah
investasi, jika kota bersih atau nyaman maka investor akan datang”, ujar
Sri Bebassari. Selain itu, biaya pengelolaan sampah untuk kategori
sampah tercampur sekitar US$ 60-80/ton dan untuk kategori sampah
terpilah (ideal) biaya yang dibutuhkan US$ 100-140/ton. Jika melihat hal
ini, iuran sampah perbulan seharusnya senilai Rp. 200.000/keluarga,
namun faktanya iuran perbulan dibawah Rp. 15.000/perkeluarga.
Tati Haryati (Kepala Satuan Penelitian PD Kebersihan Bandung) sebagai
pembicara selanjutnya membahas tentang “Kebijakan Pengelolaan Sampah di
Kota Bandung”. Sampah yang diangkut TPA Sarimukti, Bandung, jumlahnya
mencapai 1000-1100 ton/hari. Pemerintah Kota Bandung Sendiri tidak
memiliki TPA, alternatifnya dengan dibuang ke TPA Sarimukti yang
jaraknya 43km dengan waktu tempuh 2-4 jam. TPA Sarimukti sendiri telah
menampung sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
Sesi II dimulai dengan pembicara dari Walikota Bogor, Bima Arya
Sugiarto yang berbicara tentang “Kebijakan Pengelolaan Sampah Bogor”.
Pemerintah Kota Bogor sudah mulai kampanye meminimalisir kantong plastik
untuk belanja, telah gandeng pihak ritel (minimarket). Pengelolaan
sampah di Bogor terbagi dua yaitu berbasis kawasan dan berbasis
masyarakat. “Pengelolaan sampah basis kawasan dibedakan jadi kawasan
domestik dan nondomestik seperti sekolah, kantor dan pasar. Sedangkan
pengelolaan sampah basis masyarakat meliputi sekolah adiwiyata, KSM,
PKK, perguruan tinggi, kantor serta industri”, jelas Bima Arya.
Pemanfaatan pengelolaan sampah di TPA Galuga dengan konsep teknologi
tepat guna yangg ramah lingkungan dan ekonomis bagi masyarakat sekitar.
Strategi percepatan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerimtah Kota
Bogor adalah menerapkan program "satu kelurahan satu bank sampah". Saat
ini terhitung sudah ada 47 bank sampah dari total target yaitu 68 bank
sampah hingga Desember 2015. Tahun 2015, Bogor telah memiliki 16 TPS
dengan rincian: 1 TPS dari pembiayaan APBD sedangkan sisanya berasal
dari dana alokasi pemerintah pusat.
sumber: web Menko Ekonomi 8 Juli 2016
Best regards,
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar